Klik NTB - Berita Indonesia Hari Ini | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Bermain Medsos di Jam Kerja, Oknum Nakes Mengaku Tidak Takut Sama Kadis

Apeeesss….!!!, Niat Menolong, Warga Pijot Malah Kena Begal
Mei 19, 2023
DPD JAMAN NTB: BWS NT 1 Berpihak Ke Masyarakat Bukan Ke Kontraktor
Juni 19, 2023

KLIKNTB. COM, Lombok Timur – Dilaporkan melakukan live disalah satu aplikasi media sosial (Medsos) di jam kerja, oknum tenaga kesehatan (NaKes) inisial FK yang bertugas di puskesmas masbagik mengatakan tidak takut sama kepala dinas (kadis) ke teman-temannya.

Kata-kata tersebut disampaikannya saat live, pada hari rabu (24/05) sekira pukul 16.00 wita. FK kepada teman-temannya di jejaring tersebut berdalih sudah berteman lama sama kadis dan dulu sering makan dirumahnya.

“Tadi siang saya ditelpon oleh kadis saya, karena adanya laporan kalau saya bermain medsos di jam kerja, padahal jam 11.00 wita itu kita sudah tidak ada pekerjaan dan itu waktu istirahat” Tuturnya.

“Dia pikir saya takut sama kadis, karena kadis itu teman lama saya, karena dulu sering makan di rumah saya”, tuturnya sembari tertawa seraya mengejek orang yang melaporkan dirinya.

Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan FK tersebut melalui whatsapp, kepala dinas (kadis) kesehatan lombok timur (lotim) Dr H Fathurrahman S.KM, MM meminta izin untuk mengecek dulu. “Izin nanti saya cek dulu” Tulisnya.

Diwaktu yang sama, sekretaris dinas (SekDis) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Lombok Timur, AS”ad , saat di hubungi by phone, menjelaskan mengenai jam kerja Aparatur Sipil Negara sudah diatur didalam instruksi keputusan bupati lombok timur nomor 188.45/89/ORG/2018 tentang hari dan jam kerja pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lombok Timur.

“Melalui instruksi tersebut, ASN efektif kerja dari hari senin sampai dengan hari Kamis masuk jam 07.00 wita sampai dengan jam 12.00 wita, kemudian istirahat 1 jam dan masuk lagi pada jam 01.00 wita sampai dengan jam 02.00 wita. Sedangkan untuk hari jum” at, masuk jam 07.00 wita sampai dengan jam 11.30 wita.” Kata As”ad, menjelaskan.

Untuk itu, lanjutnya lagi, jam kerja efektif itu harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai tugas kantor. “Bukan dihabiskan untuk untuk bermain medsos” Tambhanya.

“Kalau ada ditemukan ASN bermain medsos pada jam kerja, atau keluar pada jam kerja untuk kepentingan pribadi, silahkan laporkan saja ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Masing-masing” sarannya.

Lebih jauh lagi, ia sampaikan Mengenai pembinaan ASN yang bermasalah dilakukan oleh OPD terkait, itu melalui tahapan teguran lisan sampai dengan teguran tertulis, “kalau sudah tidak bisa di bina oleh pimpinan OPD masing-masing, barulah pimpinan OPD melapor ke kami dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung dan akan di proses penetapan sangsi berdasarkan pertimbangan kesalahan yang dilakukan” Tutupnya. (klik)

Pasang Iklan