Klik NTB - Berita Indonesia Hari Ini | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Dugaan Menguras Uang Negara Melalui Klaim BPJS, HD Lapor KPK dan Kejagung

Enggan Membuat Pernyataan Tertulis, Kasus RSUD Kian Meruncing
Agustus 28, 2023

KLIKNTB.COM, Lombok Timur – Diduga menguras uang negara melalui klaim biaya pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta dugaan komersialisasi penanganan Operasi Caesar (OC), oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Soedjono Selong. Menjadi alasan warga berinisial HD asal Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur resmi register laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pada hari Senin, tanggal 04 September 2023.

Terlihat selaku terlapor di file lembaga rasuah Indonesia itu nama Dokter H Muhammad Hasbi direktur RSUD dan Dokter Dewa Sucipta Putra dokter spesialis kandungan RSUD.

Dalam perbincangan via phone bersama awak media, ketua IT-99 ini, mengaku berada di jantung pemerintahan Republik Indonesia untuk membawa dokumen laporannya serta bukti fisik yang akan diserahkan ke lembaga rasuah dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penyerahan laporan dan bukti-bukti secara elektronik sudah saya masukkan ke KPK dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, saat ini saya berada di jakarta untuk menyerahkan laporan dan bukti fisik ke lembaga-lembaga tersebut agar segera di atensi” tegasnya, kepada awak media via phone.

Pejabat yang dilaporkan ini terindikasi terlibat didalam kasus rasuah di lingkunp RSUD.

“Kuat dugaan, pihak RSUD menguras uang negara melalui klaim BPJS serta asuransi kesehatan lainnya dan mengkomersialisasikan penanganan pasien melalui operasi Caesar, serta pelayanan kesehatan untuk pasien umum lainnya” bebernya.

Dugaan ini, kata dia, alat buktinya sudah lengkap dan sudah diserahkan ke KPK dan Komisi Kejaksaan RI, dalam bentuk file elektronik. “kebetulan saat ini saya di jakarta, bentuk fisiknya akan saya serahkan besok” tuturnya.

Diwaktu yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Juaini Taufik, via WhatsApp, pada hari Rabu (06/09), mengatakan, bahwa ia belum tau duduk perkara kasus yang ditanyakan. “Saya tidak bisa menjawabnya, karen belum tau duduk perkaranya bung”tulisnya singkat.

Sedangkan direktur RSUD, Dokter H. Muhammad Hasbi, saat di konfirmasi, hanya mengatakan mengenai somasi yang sudah ia jawab yang di kirim via email. ” kami sudah menjawab somasi yang kami kirim lewat email” tulisnya.(klik)

Pasang Iklan