Klik NTB - Berita Indonesia Hari Ini | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Ketua Laskar Gasing Sasak (LAGA SASAK) Lalu Guruh Aprianto: Beras Agro dan Polemiknya

Dua Hari Menghilang, Lansia Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa
Juli 11, 2021
Sebagian Besar Kolektif, Ketua LMND NTB Nyatakan Menolak KP IPO LMND
Desember 9, 2022

KLIKNTB.COM, Lombok Timur – Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya yang ada dengan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta.

Konsep tersebut harus dijalankan untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.

Sektor-sektor strategis daerah yang dibangun berdasarkan kemitraan serta pengelolaan secara profesional akan memberikan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta berimbas kepada terwujudnya pembangunan diberbagai sektor.

Bahkan PAD yang mencapai target, dapat menjadi indikator kemandirian suatu daerah dan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik (public service function), maupun pembangunan (development function).

Lebih jauh lagi, nilai PAD juga dapat menjadi tolak ukur terpenting bagi kemampuan daerah dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah, melalui langkah strategis yang harus di jalankan dengan melakukan tata kelola perusahaan daerah (BUMD) dengan berbagai upaya yang serta prinsip yang tepat agar lebih optimal melakukan otonomi daerah yang dapat meningkatkan PAD.

Capaian itu tentu dibutuhkan Peran Pemerintah daerah untuk menunjang progress peningkatan keuntungan perusahaan daerah, agar apa yang termaktub pada pasal 7 PP nomor 47 tahun 2017 bisa terwujud, diantaranya memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah,

Salah satunya, seperti menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan Potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik serta memperoleh laba dan/atau keuntungan.

“jadi, Apa Yang di lakukan oleh Bupati Lombok Timur mengharuskan ASN membeli beras kepada PERUSDA sudah tepat dan itu juga salah satu bentuk peran nyata bupati serta meningkatkan kapasitas BUMD”

Ditambah lagi melihat peluang Jumlah ASN di Lombok Timur lebih dari 9 ribu, merupakan potensi pasar yang sangat bagus, dan pemda Lombok Timur memanfaatkan kelebihan yang di miliki yakni dengan memberikan tunjangan kepada ASN dalam bentuk beras,

“Sehingga, secara tidak langsung pemerintah Daerah Lombok Timur juga menggeliatkan ekonomi masyarakat, dan efek yang di timbulkan juga dapat meningkatnya keuntungan dari Agro Selaparang, sehingga dapat memberikan PAD untuk Lombok Timur”

“Bila Perlu semua yang di miliki pemda seperti Maintenance AC kantor, Cleaning Service kantor bupati di kelola oleh BUMD, dan masih banyak lagi potensi yang Pemda miliki yang bisa di kelola oleh perusahaan Daerah yang nota bene milik pemda”

“selama beras itu di beli di masyarakat petani Lombok timur, no problem. Berbeda, kalau agro membeli di luar Lombok Timur, baru itu langkah yang keliru. Karena itu sama halnya membesarkan rakyat orang, kecuali, jika kwalitas buruk baru di permasalahkan”

“Untuk itu, saya terus bersuara untuk mengajak Seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan peran serta Perusahaan Daerah dalam memberikan PAD dan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Lombok Timur”.(klik)

Pasang Iklan