Klik NTB - Berita Indonesia Hari Ini | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Melalui Zoom Meeting, Kapolres Lotim Bersama Toga, Toma, Imbau Panitia Pilkades Dan Semua Calon Taati PPKM Darurat

Monitoring PPKM, Kapolres Bersama Dandim 1615 Lotim Bagi-Bagi Bingkisan Kepada Pedagang Kaki Lima
Juli 16, 2021
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Lakukan Pembinaan dan Pembagian Kaporlap BKD Desa Lendang Nangka Utara
Juli 30, 2021

KLIKNTB.COM, Lombok Timur – Untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa tahap tiga tahun 2021, Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan imbauan kepada semua panitia pemilihan kepala desa dan para calon kepala desa untuk mematuhi PPKM darurat imbangan di kabupaten Lombok timur.

Dalam zoom meeting pada hari Sabtu (17/07) ini melibatkan Kapolres Lotim, AKBP Tungggul Sinatrio, S.I.K, M.H, Sekda Kabupaten Lotim Drs. M. Juani Taofik, M.AP,  Wakapolres Lotim Kompol Agung Asmara, S.I.K, M.I.K, Kabag Ops Reslotim Kompol Eko Mulyadi, SH, Kasat intel AKP Larep, Kasat reskrim Iptu Muhammad Fazri, S.Tr.K, Kasat shabhara AKP M.Riato, S.IP, Kasat binmas, Kasat Narkoba, Kapolsek jajaran, TGH. Ahmad Mansyur Sulaiman, S.H.I selaku  Da’i Kamtibmas, ketua I PDNW Drs H. Azharul Lail, M.Pdi, Wakil Lakpesdem NU Lotim Alwi, S.Pd, Ketua pemudah Muhamadiyah lotim Nursyan Maidi Selamet, S.Ps.I dan semua Panitia pilkades dan calon kepala desa dari 29 Desa.

Melalui zoom meeting ini, Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH, meminta kepada panitia Pilkades dan para calon untuk ikut serta mengawal semua aturan pemerintah didalam pelaksanaan Pilkades tahap tiga tahun 2021, termasuk melakukan kampanye maksimal dihadiri 50 orang itu agar di patuhi.

“Karena saat ini masyarakat sudah cerdas, lebih amannya pada situasi Pandemi seperti saat ini, alangkah baiknya memakai media sosial dan upayakan hindari tatap muka karena dapat menimbulkan kerumunan. Untuk calon yang patuh akan kami berikan penghargaan sebagai rasa apresiasi karena melaksanakan Pilkades dengan baik” ucapnya.

Ditambahkan lagi oleh Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH melalui Wakapolres Lotim Kompol Agung Asmara, S.I.K, M.I.K dengan meminta kepada para calon kepala desa untuk berpikir cerdas yang ditunjukkan dengan cara siap menang dan siap kalah, namun semua panitia Pilkades harus berlaku netral, “untuk itu kami sarankan untuk panitia untuk mensosialisasikan aturan secara masif agar di ketahui oleh calon kades maupun masyarakat” ucapnya.

Lanjutnya lagi, Kompol agung meminta kepada semua Bhabinkamtibmas agar menginformasikan kepada pendukung dan calon mengenai tindak pidana yang membayangi jika terjadi pelanggaran. Lebih jauh lagi disampaikannya kepada bagian satreskrim dan jajaran untuk intens Melaksanakan patroli cyber dan menampung keluhan dari masyarakat kemudian di laporkan ke polres.

“Kanit reskrim jajaran harus melek dan rasakan apa yang terjadi selama pelaksanaan Pilkades berlangsung dan sebaiknya hitungan cepat tidak di publikasikan” tegasnya.

Ditambahkan lagi oleh Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH melalui kasat reskrim Iptu Muhammad Fazri, S.Tr.K, yang menjelaskan bahwa pengawas Pilkades sudah di bentuk di tingkat kecamatan dan sub panitia di tingkat kecamatan yang memiliki peran masing-masing, “Jika ada permasalahan Pilkades maka bisa di sampaikan kepada pengawas tingkat kecamatan, dan jika tidak ada titik temu maka akan di bahas tingkat kabupaten” jelasnya.

“Bagi calon yang keberatan terhadap hasil pemilihan maka sampikan paling lambat 3 hari setelah penetapan dan hanya berkenaan dengan hasil, kemudian jika ada sengketa maka maksimal 30 hari untuk penetapan, sehingga keputusan bupati sifatnya final dan mengikat” tambahnya.

Lanjut Fazri, beberapa pelanggaran dan tahapan sangsi yang dapat diberikan yakni teguran lisan, teguran tertulis  I, teguran tertulis II dan diskualifikasi sebagai Calon Kades. Adapun potensi tindak pidana yg mungkin terjadi pada Pilkades diantaranya

  1. Pemalsuan (surat suara)
  2. Pengancaman pasal 146 KUHP
  3. Provokasi pasal 160 KUHP
  4. Perjudian pasal 303 KUHP
  5. Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang pasal 170 KUHP
  6. Penganiayaan pasal 351 KUHP
  7. Pengerusakan pasal 406 KUHP
  8. Penghinaan pasal 310 KUHP
  9. Money Politik pasal 149 KUHP
  10. Pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Lebih jauh lagi di sampaikannya mengenai komitmen bersama dengan panitia untuk tidak memenangkan salah satu pihak serta dipastikan juga agar semua panitia beserta calon dan timsukses harus memahami kesesuaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai salah satu cara menghindari perselisihan Pilkades.

Di ingatkan juga kepada panitia untuk memastikan saksi-saksi calon kepala desa hadir pada proses pemilihan Kepala Desa. Sedangkan untuk para calon dan timsukes di minta untuk tidak melakukan penghitungan cepat. “Jangan melakukan penghitungan cepat untuk di publikasikan tapi kalau untuk kepentingan pribadi, silahkan” ucapnya. Karena hasil penghitungan suara akan dipublikasikan setelah dilakukan pleno hasil perolehan suara oleh panitia Pilkades.

“Kemarin telah di laksanakan penyampaian visi misi yang telah di laksanakan dengan maksimal, sadangkan tanggal 19, 21 dan 22  adalah masa kampanye agar pelaksanaanya tidak melakukan pelanggaran covid” sambung Kapolres melalui Kabag OPS res Lotim, Kompol Eko Mulyadi, SH.

” Untuk tanggal 25 sampai dengan tanggal 27 adalah masa tenang sehingga harapannya tidak ada kegiatan yang dilakukan  oleh calon kades maupun pendukungnya. Sedangkan pada tanggal 27 itu akan dilakukan serpas pengamanan Pilkades dan tanggal 28 adalah pemungutan suara” tambahnya.

” Untuk tanggal 29 adalah pleno penetapan kepala desa terpilih oleh karena itu kami meminta kepada panitia desa agar mendeklarasikan siap kalah dan siap menang, itu bisa di lakukan di tingkat desa maupun kecamatan” sarannya, ahiri penyampaiannya.

Giliran Sekeretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur  Drs. M. Juani Taofik, M.AP meminta kepada para calon Kepala Desa untuk tidak merayakan secara berlebihan sebelum dilakukan  pengumuman penetapan hasil pleno oleh panitia. “jika belum di tetapkan oleh panitia jangan sampai ada yang membuat perayaan yang berlebihan.  karena sejatinya masih ada masa keberatan pada calon-calon yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi” ujarnya.

Ditambah lagi Pilkades saat ini situasinya berbeda dengan Pilkades sebelumnya. “Karena saat ini situasinya pandemi covid-19, maka pelaksanaanya harus menggunakan prokes dan pada saat kampanye hanya boleh dihadiri oleh 50 maksimal peserta kampanye. Tapi saya optimis Pilkades ini akan berlangsung lancar karena melihat upaya yg sudah dilakukan oleh kapolres lotim dan jajarannya sampai saat ini” ungkapnya.

TGH. Ahmad masyur Sulaiman selaku tokoh agama mengaku yakin Pilkades akan berlangsung aman dan tertib sesuai harapan pemerintah. Terlebih lagi Kapolres yang tetap turun ke masyarakat. “Innsha Allah Pilkades nanti aman, karena masyarakat selalu merapat kepada pemerintah, dan pemerintah meresponnya dengan turun kelapangan, terutama kapolres yang sering turun ke masyarakat bersama Tuan Guru dan itu fakta di lapangannya” ujarnya.

Namun Ketua I PDNW Drs H. Azharul Lail, M.Pdi mengingatkan mengenai beberapa pemicu keributan Yang dianggapnya sebagai komitmen yang tidak berjalan sesuai regulasi di tingkat desa. “Seperti money politik yang susah sekali hilang, meski bukan calon dan team yang melakukan namun pebisnis dan mafia atau pendukung yang adu gengsi-gengsian, sehingga perlu menjadi tekanan kepada panitia dan calon agar menjaga komitmen bersama” tambahnya.

Azharul  juga mengusulkan agar sebelum memulai pemilihan agar  panitia bersama petugas yang lain melakukan Pengecekan kartu suara. “Itulah saran kami, Namun sebelumnya, kami ucapan terima kasih atas upaya keamanan yg dilakukan oleh kapolres dan jajarannya, semoga mendapat rahmat dari Allah SWT” ucapnya.

“Kepada panitia agar terapkan kejujuran karena itu akan membawa ke hal yg baik dan itu yg akan menyelamatkan kita di dunia dan akhirat kelak. Sedangkan untuk Calon kepala desa agar menghindari money politik. Karena amanah baginda rasul siapa yg menyogok dan yang di sogok keduanya berada dalam api neraka” kata TGH. Mursidin memberikan nasihat.

Ketua pemuda Muhamadiyah lotim Nursyan Maidi Selamet, S.Ps.I menyatakan kesiapan dari pemuda muhamadiyah untuk ikut melakukan pengawasan sekaligus menyarankan kepada aparat agar pengawasan dilakukan dengan cara humanis. “Dari pemaparan tadi bahwa Role of the Game and role of the low nya sudah jelas tinggal pelaksanaanya dari kepolisian agar dilaksanakan secara humanis. Kami juga akan sampaikan kepada pemuda muhamadiyah untuk ikut mengawasi agar pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung teransparan” tegasnya. (klik)

Pasang Iklan