KLIKNTB.COM, Lombok Timur – Dua akses masuk ke lokasi Obyek wisata, seperti obyek wisata Pusuk, Desa Sembalun Bumbung dan Simpang 3 Dusun Kokok Putek Desa Bilok Petung dijaga ketat aparat gabungan Polsek Kecamatan Sembalun.
Penyekatan yang di gelar pada hari Minggu (30/05), di mulai sekira pukul 08.00 WITA yang dipimpin langsung Kapolsek Sembalun, AKP LALU PANCA WARSA, SH bersama anggota jaga, serta satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Sembalun, diantaranya, Danramil 10 Sembalun, Kapten Infantri Muslim, Camat Sembalun, Mertawi, S.Pd dan beberapa orang anggota SatPol-PP Kecamatan Sembalun.
DI dua lokasi penyekatan, petugas fokus memeriksa pengendara yang melintas tidak melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara seperti helm, surat-surat kendaraan, terlebih lagi kedapatan tidak memakai masker.
Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, oleh petugas langsung di minta putar balik. Lebih-lebih pengendara yang berasal dari luar Kecamatan Sembalun.
Selain penyekatan di dua titik akses masuk tersebut, Kata Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH, melalui Kapolsek Sembalun AKP Lalu Panca Warsa, SH, pengelola obyek wisata juga di minta melakukan penyekatan terhadap jumlah pengunjung dan pembatasan waktu kunjungan.
Langkah ini di sebutnya sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi kerumunan pengunjung di tempat-tempat obyek wisata, sekaligus mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah kabupaten Lombok timur, khususnya di kecamatan Sembalun.(klik)