Klik NTB - Berita Indonesia Hari Ini | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Polsek Jerowaru Bersama Forkopimcam Gelar Razia Masker, Cegah Penyebaran Covid-19

Gelorakan Kampung Sehat Jilid 2, Kapolsek, Danposramil Dan Kades Beserta Elemen Masyarakat, Jalani Jumat Bersih Dengan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Pemakaman Umum Pringgasela
Maret 26, 2021
BimTek KPPS Desa Obel-Obel, BKTM Sarankan Untuk Netral Dan Taati Prokes
Maret 27, 2021

klikntb.com, Lombok Timur – Pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi lainnya terus melaksanakan Operasi yustisi di tempat-tempat keramaian termasuk di jalan raya, hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat melalui imbauan agar sama-sama menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari virus yang dianggap pandemi oleh pihak Lembaga Kesehatan Dunia (WHO).

Dilokasi, para petugas gabungan mengimbau kepada para pengendara R2 dan R4, begitupula kepada warga serta pengunjung pasar-pasar untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta membiasakan diri mencuci tangan memakai sabun, sebagai langkah antisipasi menularnya virus Covid-19 di tengah masyarakat.

Razia Masker yang dilaksanakan secara rutin ini menurut Kapolsek, sebagai langkah mengantisipasi penyebaran penyakit menular ditengah masyarakat yang diatur didalam peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2020 dan peraturan gubernur nomor 50 tahun 2020.

Pada saat penegakan produk hukum ini di tengah masyarkat, diwajibkan kepada para aparat untuk mengedepankan langkah-langkah yang humanis serta mengutamakan keselamatan warga dan para pengendara.

Dilokasi, terlihat para petugas memberikan tindakan tegas terhadap para pengunjung atau pengendara yang berkali-kali terjaring, seperti sangsi sosial dengan meminta pelanggar untuk melakukan push up atau menyapu disekitar lokasi, namun ada pula yang diberikan sangsi tertulis untuk memberikan efek jera.

Seperti halnya oprasi yustisi yang dilaksankan Polsek Jerowaru yang dipimpin langsung Kapolsek Jerowaru IPDA Abdul Rasyid, bersama 8 ( delapan ) orang anggota Polsek Jerowaru dan 4 orang anggota TNI, melakukan razia pengendara yang tidak menggunakan masker, Pada hari jum’at (26/03) dini hari tadi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Raya Simpang 4 (empat) Pemongkong, Depan Polsek Jerowaru, jalan raya  Penendem / longkang dan simpang 4 tutuk, Kecamtan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), melakukan penertiban para pengguna jalan raya dan warga yang tidak memakai masker sembari memberikan imbauan untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak didalam keramaian.

Sepanjang kegiatan oprasi yustisi berlangsung, ramai dari pengendara dan warga berdalih lupa membawa masker namun para petugas tetap memberikan sangsi, minimal mengingatkan tentang bahaya penyebaran covid-19 yang harus diantisipasi oleh semua masyarakat dengan tetap menggunakan masker dan menjaga imun tubuh.

Dan hasil kegiatan kali ini tim gabungan berhasil menjaring 59 pengunjung dan pengendara yang tidak menggunakan masker,  43 diantaranya diberikan teguran lisan,  selebihnya di kenakan sangsi disiplin dengan meminta mereka untuk push up namun ada pula yang diminta untuk menyapu disekitar tempat pelaksanaan oprasi yustisi.(klik)

Pasang Iklan