Klik NTB - Berita Indonesia Hari Ini | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Polsek Sakbar, Gelar Razia Masker Gabungan Depan Mapolsek

Razia Gabungan Polsek Sakti, Tertibkan Pengendara Dan Warga Tidak Pakai Masker
Februari 19, 2021
Anggota Polsek Keruak Bersama TNI Menggelar Razia Masker Di 5 Lokasi, Pada Hari Yang Sama
Februari 19, 2021

klikntb.com, Lombok Timur – Pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi lainnya terus melaksanakan Operasi yustisi di tempat-tempat keramaian termasuk di jalan raya, hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat melalui imbauan agar sama-sama menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari virus yang dianggap pandemi oleh pihak Lembaga Kesehatan Dunia (WHO).

Dilokasi, para petugas gabungan mengimbau kepada para pengendara R2 dan R4, begitupula kepada warga serta pengunjung pasar-pasar untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta membiasakan diri mencuci tangan memakai sabun, sebagai langkah antisipasi menularnya virus Covid-19 di tengah masyarakat.

Razia Masker yang dilaksanakan secara rutin ini adalah langkah mengantisipasi penyebaran penyakit menular ditengah masyarakat yang diatur didalam peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2020 dan peraturan gubernur nomor 50 tahun 2020.

Pada saat penegakan produk hukum ini di tengah masyarkat, para aparat tetap mengedepankan langkah-langkah yang humanis serta mengutamakan keselamatan warga dan para pengendara, namun tim gabungan akan memberikan tindakan lebih tegas terhadap para pengunjung atau pengendara yang berkali-kali terjaring, seperti sangsi sosial dengan meminta pelanggar untuk melakukan push up atau menyapu disekitar lokasi, namun ada pula yang diberikan sangsi tertulis untuk memberikan epek jera.

Seperti halnya oprasi yustisi yang dilaksankan Polsek Sakra Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Sakra Barat IPDA Saeful Hadi,S sos bersama 7 orang anggota jaga Polsek Sakra Barat, 6 orang anggota TNI dan 6 orang anggota SatPol-PP, Pada hari Jum”at (19/02) dini hari tadi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Raya Rensing Keruak Depan Polsek Sakra Barat, Kecamtan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), melakukan penertiban para pengguna jalan raya dan warga sekaligus memberikan imbauan untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak didalam keramaian.

Sepanjang kegiatan oprasi, tidak sedikit dari pengendara dan warga berdalih lupa membawa masker namun para petugas tetap memberikan sangsi, minimal mengingatkan tentang bahaya penyebaran covid-19 yang harus diantisipasi oleh semua masyarakat dengan tetap menggunakan masker dan menjaga imun tubuh.

Dan hasil kegiatan kali ini tim gabungan berhasil menjaring 54 pengunjung dan pengendara yang tidak menggunakan masker, 46 diantaranya diberikan sangsi teguran lisan, selebihnya di kenakan sangsi disiplin dengan meminta mereka untuk push up namun ada pula yang diminta untuk menyapu disekitar tempat oprasi.(klik)

Pasang Iklan