Klik NTB - Berita Indonesia Hari Ini | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Personel Polsek Sakra Barat Bersama Forkopimcam Menggelar Razia Masker, Menjaring 61 Pelanggar

Titik-Titik Rawan 3C Menjadi Pantauan Patroli Blue Light Polsek Labuhan Haji
April 17, 2021
Menjalani Sprin OPS Petasan 2021, Polsek Sakti Melakukan Razia Petasan Sampai Bubarkan Kerumunan
April 17, 2021

KLIKNTB.COM, Lombok Timur – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular di tengah masyarakat, di wilayah Kecamtan Sakra Barat, Kabupaten  Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sesuai amanat peraturan daerah nomor 7 tahun 2020, personel Polsek Montong gading bersama TNI, Kasi Trantib, Menyelenggarakan razia masker terhadap pengendara roda dua (R2), Roda empat (R4) dan para pejalan kaki.

Giat yang dilaksanakan di Di Jalan raya Desa Rensing menuju Kecamtan Keruak, tepatnya di Depan Kantor Desa Rensing Sakra Barat Pada hari Sabtu (17/04) yang Di pimpin langsung  Kapolsek Sakra Barat IPDA Saeful Hadi,S sos dibantu 4 orang anggota jaga, Bersama 4 orang anggota Posramil setempat dan 6 orang anggota Kasi Trantib, Terpantau saat giat berlangsung, para petugas melakukan menertibkan para pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.

Dari beberapa pengendara yang terjaring, melontarkan alasan lupa membawa masker. Namun para petugas tetap memberikan tindakan sekaligus memberikan imbauan mengenai manfaat menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan menjaga jarak di tengah keramaian, agar terhindar dari Covid-19.

Upaya ini menurut Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Sakra Barat IPDA Saeful Hadi,S sos, adalah cara untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalani protokol kesehatan, sehingga pada setiap kesempatan, para petugas akan memberikan imbauan dan melakukan sosialisasi.

Untuk pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran akan diberikan sangsi, minimal sangsi teguran lisan, namun ada juga yang diberikan sangsi tertulis bahkan sangsi sosial dengan hukuman yang diberikan dengan meminta para pelanggar melakukan push up atau menyapu disekitar lokasi razia.

Pada razia kali ini, para petugas berhasil menjaring 61 Pelanggar dengan rincian sangsi diantaranya, 50 orang Diberikan sangsi teguran lisan,  selebihnya, para pelanggar diberikan sangsi sosial dengan melakukan push up atau menyapu di sekitar lokasi operasi.(klik)

Pasang Iklan