Klik NTB - Berita Indonesia Hari Ini | Untuk Pemasangan Iklan Hubungi 081915618200

Titik-Titik Rawan 3C Menjadi Pantauan Patroli Blue Light Polsek Labuhan Haji

Rencana Penghadangan Kendaraan Pengangkut Material Oleh Pemuda Sambelia, Aparat Ambil Langkah Koordinasi
April 17, 2021
Personel Polsek Sakra Barat Bersama Forkopimcam Menggelar Razia Masker, Menjaring 61 Pelanggar
April 17, 2021

KLIKNTB.COM, Lombok Timur – Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan labuhan haji, personel Polsek labuhan haji melaksanakan patroli Blue light dan stationer di beberapa titik-titik yang dianggap rawan sekaligus mengimbau warga untuk tetap waspada, pada jum’at (16/04)

Giat anggota SPKT III Polsek Labuhan Haji yang di pimpin oleh BRIPKA MARDIANTO ini dalam upaya mengantisipasi 3C sekaligus membangunkan warga untuk berisap-siap untuk makan sahur.

Rute yang dilalui, mulai sekira pukul 22.00 WITA ini berawal dari Mapolsek menuju jalan raya Desa Labuhan Haji menuju Kelurahan Suryawangi mengarah ke Kelurahan Tanjung kemudian kembali lagi ke Mako dengan menghampiri warga yang masih terjaga.

Kapolres Lombok timur AKBP Tunggul Sinatrio, SIK, MH, melalui Kapolsek labuhan haji IPTU FAHRUDIN mengatakan, patroli Blue light dan stationer ini merupakan kegiatan rutin polsek labuhan haji dalam mengantisipasi tindak kejahatan.

Kepada warga yang masih terjaga, para petugas meminta untuk selalu waspada tindak kejahatan, sekaligus menyarankan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, para petugas meminta warga untuk ikut serta mengingatkan para pemuda-pemudi yang suka membunyikan petasan pada saat warga yang lain menjalani ibadah, demi terciptanya rasa aman dan kenyamanan didalam menjalani ibadah pada bulan ramadhan tahun ini.

Pada setiap perayaan hari-hari besar keagamaan, seperti tahun-tahun sebelumnha, tindak kejahatan semakin meningkat, atas alasan tersebut, aparat kepolisian menyarankan kepada warga untuk mengingatkan warga yang lain agar tidak memakai atau membawa barang berharga terlalu mencolok yang bisa memicu aksi kejahatan terjadi. (klik)

Pasang Iklan