klikntb.com, SELONG -Beredarnya seruan pencopotan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur oleh sekelompok Pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) karena menganggap kepala Dinas belum bisa menangani permasalahan ritel modern di Lombok Timur yang sampai ini menjadi perbincangan publik.
Merespon hal itu, klikntb.com mencoba menyambangi Kepala Dinas Penanaman Modal Lombok Timur di ruang kerjanya.
Mendengar pertanyaan tentang bagaimana tanggapanya terhadap seruan yang dilakukan oleh pemuda dan mahasiswa Lombok Timur tersebut, pihaknya merasa heran, karena baru mengetahui hal ini dari klikntb.com, dalam wawancara pada hari Senin 31 Agustus 2020.
Menyikapi seruan pencopotan terhadap dirinya, terkait masalah jabatan yang berhubungan dengan struktural. Kepala DPMPTSP mengatakan ” itu adalah kewenangan bupati”.
Lebih lanjut disampaikan kalau memang dirinya tidak becus dalam bekerja, Bupati sudah mempunyai pendirian dan panduan untuk melihat dan mengawasi bawahannya.
” Bupatilah yang berhak mencopot saya sebagai Kadis, kalau Pemuda dan mahasiswa tugasnya hanya sebatas memberikan masukan yang positif” ungkapnya
Pihaknya juga menyampaikan akan siap dikritisi oleh pemuda dan mahasiswa Lombok Timur.
“Kalaupun memang saya melakukan kesalahan, ya di tuntut saja” jelasnya
Kepala DPMPTSP meyatakan dirinya bahwa setiap pemuda dan mahasiswa melakukan aksi, dirinya siap menemui dan dirinya juga merasa tidak pernah menghindar atau lari dari tuntutan seperti apa yang disampaikan pemuda dan mahasiswa tersebut,
” pemuda ya Bertindak yang normal normal sajalah, jangan tuntut diluar kewenangan kalian” saranya
Sepengetahuan dirinya tuntutan dari pemuda dan mahasiswa terkait dengan ritel modern yaitu Alfamart dan Indomart.
Pihaknya menjelaskan bahwa keberadaan Alfamart dan Indomart di Lombok timur ini sudah proses berjalan lama, kalaupun ada yang sudah berjalan, dia sudah melengkapi pemberkasan dan persyaratan .
Muksin mengatakan bahwa Lombok Timur ini adalah daerah pariwisata, tidak etis jika ada tindakan nenghambat investor dan mempersulit izin.
Dirinya juga membantah tidak ada Alfamart dan Indomart yg tidak mempunyai izin di Lombok Timur seperti apa yang di sampaikan APMLT.(Klik-03)